Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Kediri Nomor 52 Tahun 2015

11-05-2016

   

Pada hari rabu tanggal 11 mei 2016 pukul 18.30 bertempat di Balai Kelurahan Pesantren Kota Kediri, berlangsung Sosialisasi Peraturan Walikota Kediri Nomor 49 Tahun 2015 tentang Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Kediri Nomor 52 Tahun 2015.

Acara yang dihadiri kurang lebih 100 (seratus) Warga Kelurahan Pesantren  Kecamatan Pesantren  dengan Narasumber dari DISPENDUKCAPIL Kota Kediri dan DISHUBKOMINFO Kota Kediri ini berjalan dengan lancar.

Dalam sosialisasi tersebut menghasilkan beberapa pernyataan yaitu :

  1.     Bahwa Penyelenggaraan Sosialisasi ini berdasarkan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah  Nomor10 tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Keputusan Walikota Kediri Nomor : 188.45/9/419.16/2016 tentang Panitia Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan.
  2.     Bahwa PeraturanDaerah ini mengatur tentang kewajiban setiap penduduk untuk melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada Dinas Kependudukan dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sehingga keterlambatan pencatatan kependudukan bisa diantisipasi dan tercapainya tertib administrasi kependudukan.
  3.     Bahwa Peraturan Walikota ini mengatur tata cara pemberian izin penyelenggaraan pos,  tata cara permohonan rekomendasi, monitoring dan evaluasi  penyelenggaraan pos daerah sehingga masyarakat luas bisa memahami  akan pengadaan pos dan aturanya.

Sekian Terimakasih, Semoga Bermanfaat.