Rakor Monitoring Hasil Kajian Produk Hukum

11-09-2017

  

 

Pada hari Senin tanggal 11 September 2017 bertempat di Ruang Joyoboyo Pemerintah Kota Kediri, Jl. Basuki Rahmat No. 15 Kota Kediri, Berlangsung Rakor Monitoring Hasil Kajian Produk Hukum Daerah Kota Kediri Periode Januari-Juni 2017 .

Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum pemerintah Kediri ini di Hadiri kurang lebih 20 orang, yang berasal dari BPPKAD, DPM PTSP ,Dinas Kominfo,Dinas PU PR ,Dinas Pendidikan, Kecamatan Pesantren, Bagian Organisasi, Bagian Perekonomian, PDAM, Dinas Sosial, Dispora, Satpol PP,Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Kota, DLHKP, RSUD Gambiran,PD BPR, Puskesmas, Bagian Hukum

 

Jalannya Rakor Kajian Hukum adalah sebagai berikut :

  1. Kabag Hukum memberikan Laporan
  2. Sambutan dari bapak Bpk. M. Haryono,SH mewakili dari Biro Hukum mendukung sepenuhnya kegiatan peraturan perundang-undangan agar tidak keselarasan dan Harmonisasi Produk Hukum Khususnya di Daerah . himbahuan yang di kaji bukan hanya Produk Hukum 1 Tahun ke belakang tapi jangan produk hukum yang masih berlaku . Agar dalam pengkajian peraturan Peerundang-undangan selain melibatkan kemenkumahan juga melibatkan/mengambil narasumber dari akademis .
  3. Sambutan dari pengarah Tim Pelaksana Kajian Peraturan Perundang-Undangan Daerah tahun 2017.
  4. Kabag hukum memberikan paparan Hasil Rakor Kajian Dalam Kegiatan Kajian Peraturan Perundang-Undangan Daerah Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Yang Lebih Baru, Lebih Tinggi Dan Keserasian Antar Peraturan Perundang-Undangan Daerah Tahun 2017 Bulan Januari – Juni 2017
  5. Peserta diminta untuk memberikan tanggapan secara tertulis (sudah ditindaklanjuti atau belum) atas hasil kajian yang telah diterima peserta, paling lambat sampai dengan akhir September 2017.

 

Rekomendasi dan Rakor Monitoring Hasil Kajian Produk Hukum Daerah Kota Kediri Peserta di minta memberikan tanggapan secara tertulis apakah sudah menindaklanjuti atau belum hasil rakor kajian periode bulan Januari – Juni 2017, dan disampaikan ke Bagian Hukum paling lambat Bulan September 2017.

(NINIK)