Berita Sidang Keliling

27-04-2016

 

 

Pada hari Rabu, tanggal 27 April 2016, bertempat di  Gedung Aula Kantor Kecamatan Kota – Kota Kediri diadakan Sidang Keliling. Sidang dilaksanakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Kediri, terutama masyarakat tidak mampu dalam memperoleh hak atas akta perkawinan, perubahan nama pada akta kelahiran,  pembetulan akta kelahiran dan perubahan jenis kelamin dengan layanan sidang keliling.

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung oleh Bpk. Purnomo Amin C.,S.H,M.H Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan Bpk.Abdullah Abu Bakar,S.E (Walikota Kediri).Masyarakat yang hadir  menyaksikan dan menyambut antusias atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Keuntungan dilaksanakan Sidang ini adalahmasyarakat sebagai pemohon siding ditempat dapat langsung mengajukan permohonan dokumen kependudukan dan pada saat hari itu juga dokumen dapat langsung diterima oleh pemohon (one day service). Sebanyak 14 permohonan telah masuk disidangkan dan dikabulkan, serta hari itu juga dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri memberikan dokumen yang telah diubah sesuai hasil keputusan sidang.

Berdasarkan wawancara langsung dengan warga masyarakat yang hadir bahwa mereka merasa puas atas pelayanan yang diberikan dan pelayanan gratis tanpa biaya. Pemberian pelayanan gratis / tanpa biaya diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori golongan miskin dengan dibuktikan surat keterangan miskin (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan setempat.

(reporter Hesti)