Penyuluhan hukum Di Wilayah Kota Kediri "KITA BANGUN MASYARAKAT BERHATI NURANI, BERBUDAYA DAN CERDAS HUKUM"

25-06-2019

Penyuluhan hukum Di Wilayah Kota Kediri

"KITA BANGUN MASYARAKAT BERHATI NURANI, BERBUDAYA DAN CERDAS HUKUM"

 

   

   

   

Pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2019, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Hukum telah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum di wilayah Kota Kediri tepatnya di Lapangan Kelurahan Tamanan, dengan tema “KITA BANGUN MASYARAKAT BERHATI NURANI, BERBUDAYA DAN CERDAS HUKUM”. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Biro Hukum) dengan Pemerintah Kota Kediri (Bagian Hukum). Kegiatan penyuluhan ini dilakukan melalui bentuk kesenian teater, lawak dan hiburan campursari. Hal ini tentunya sangat menarik dan tidak membosankan dan lebih mengena kepada para peserta /masyarakat. Dan juga menginformasikan mengenai hukum yang harus ditegakkan dalam masyarakat Indonesia. Dengan begitu, masyarakat akan lebih terbuka dan ikut berpartisipasi dalam sosialisai ini.


Banyak tamu undangan yang hadir antara lain, Pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Biro Hukum) Tim Pemerintah Kota Kediri, dan Para Pembina Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kota Kediri. Selain itu, banyak juga warga yang ikut hadir dalam acara yang berlangsung hari Selasa malam itu. 
Acara ini diisi sambutan oleh beberapa pejabat yang berkepentingan yaitu antara lain :



Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur (Bapak Jempin Marbun, SH.,MH)

Sambutan Bapak Walikota yang disampaikan oleh Bapak Plt. Asisten Admininstrasi Umum

Adapun narasumber penyuluhan terdiri dari :

Bapak Ahmad Tamim (DPRD Provinsi Jawa Timur)

Bapak Yoyok Susetyo (Kepala  Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri)

Bapak Suko Susilo (Tenaga Ahli Walikota Kediri)

Sambutan yang disampaikan oleh para pejabat mengandung ajakan agar kita sebagai warga Indonesia sadar akan hukum yang berlaku di Indonesia. Hukum telah diatur dalam Undang-Undang yang sifatnya mengikat bagi masyarakat luas, sehingga setiap peraturan hukum yang telah dibuat harus dipatuhi.