Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi Dokumentasi Dan Informasi Hukum

20-11-2019

 

 

       Pada hari Rabu tanggal 20 November 2019, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kediri menyelenggarakan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan tema “Melalui JDIH: Kota Kediri Cerdas Menuju Smart City”. Bertempat di Ruang Kilisuci Sekretariat Daerah Kota Kediri, kegiatan Bimtek JDIH ini dimulai pk. 09.00 WIB dengan menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber yaitu:

  1. Emmy Krisnawati, Kabag Penyuluhan, Dokumentasi, dan Informasi Hukum Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan Peran Penting Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Daerah;
  2. Ir. Haris Candra Purnama,MM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri menyampaikan Peran JDIH Kota Kediri dalam Mendukung Smart City;
  3. Tutik Musyarofah,S.Ag,MH, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban menyampaikan Kajian Fungsi Komunikasi dan Informasi Publik Dalam Pelayanan Informasi Hukum Bagi Pemerintah Daerah.

 

Emmy Krisnawati dalam paparanya menjelaskan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang selanjutnya disingkat JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

JDIH bertujuan :

  • Menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya;
  • Menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah;
  • Mengembangkan kerja sama yang efektif antar Pusat jaringan dan Anggota jaringan serta antar sesama Anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum;
  • Meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketata-pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Selanjutnya Ir. Haris Candra Purnama,MM menyampaikan Smart City (Kota Cerdas) adalah kota yang dapat memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien untuk pembangunan dan pengelolaan kota yang berkelanjutan, pelayanan publik yang prima dan peningkatan sumber daya manusia yng berkualitas dengan didukung implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Quick Win Smart City Kota Kediri :

  1.     PECUT (PElayanan Cepat mUdah Terpadu)
  2.     KAMPUNG KEREN (Kampung Kreatif dan Independen)
  3.     ARTERI (Aktivitas Ruang Terbuka Kediri)

JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) merupakan wadah kerja sama pendayagunaan dokumen dan informasi sebagai pilar pembangunan hukum untuk mewujudkan supremasi hukum dan masyarakat cerdas hukum terutama di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat masif, personal untuk mampu menghadapi tantangan geografis yang merupakan salah satu kunci utama kesuksesan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.

Dan yang terakhir Tutik Musyarofah,S.Ag,MH  mengenalkan aplikasi JARIKU ANDROID, “JARIKU ANDROID” adalah jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang diakses melalui handphone(ponsel), computer, laptop yang berbasis android. Akses bisa dilakukan di mana saja, bisa di kantor, rumah, sawah, kebun, kamar mandi, dan di kendaraan (tapi hati-hati saat mengendarai dilarang mengakses, bisa kena tilang…!). Begitu ada niat, tinggal gunakan jurus KUATOS (Keluarkan Hpmu -Tombolkan Jarimu – Sukses Informasimu). CEPAT dan BISA DI MANA SAJA.

Program aplikasi “JARIKU ANDROID” ini adalah bentuk dari Upaya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban untuk melakukan gerakan sadar hukum melalui jariku android di kabupaten Tuban dalam rangka mempercepat, memudahkan, dan sekaligus open information terhadap semua produk hukum Kabupaten Tuban.