MEDIASI
Penyelesaian sengketa dengan bantuan pihak ketiga yang netral (mediator). Mediator tidak memutus perkara, tetapi membantu para pihak mencari titik temu.
Penyelesaian sengketa dengan bantuan pihak ketiga yang netral (mediator). Mediator tidak memutus perkara, tetapi membantu para pihak mencari titik temu.
Silakan datang ke kantor kami atau hubungi kontak pengaduan yang tersedia.